NASIONALXPOS.CO.ID, NIAS SELATAN – Tepatnya hari Senin (23/08/2021), Pemerintah desa Hilinamazihono, Kecamatan O’O’U, kabupaten Nias Selatan provinsi Sumatera Utara, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kepada Penerima Manfaat.
TONTON JUGA VIDEO : Musyawarah Desa Hilinamazihono Bahas Penerima BLT-DD
Penyaluran BLT-DD tersebut, diserahkan langsung oleh Pemdes kepada penerimanya, dan juga didampingi Camat O’O’U, Terima Laia S.pd, serta BPD, Perangkat Desa Hilinamazihono.

Kepala Desa Hilinamazihono Darman Halawa Menyampaikan dengan jumlah dusunnya ada 5, dusun dari dusun 1 sampai dengan dusun 5. “Sementara itu, untuk Nilai BLT -DD yang di terima masyarakat Desa Hilinamazihono adalah Rp.300,000 Per KPM Setiap satu keluarga dalam satu bulannya, dan BLT-DD Yang di salurkan Pada hari ini (23/08/2021), Mulai dari bulan Januari, February dan bulan Maret 2021. Dan jumlah masyarakat Desa Hilinamazihono yang menerima manfaat BLT, sebanyak 102 keluarga,” Papar Darman Halawa.
Lanjut Darman Halawa “BLT-DD yang di salurkan hari ini sebesar Rp.300.000 perbulan, per KPM. Setiap satu keluarga dalam satu bulan.Total yang di terima oleh per KPM Rp.900.000, dan total Penyaluran BLT-DD Untuk 102 KPM Rp.91.800.000,” Jelasnya.

Masih menurut Kepala Desa Hilinamazihono Darman Halawa, dia memberikan pemahaman kepada penerima manfaat BLT yaitu bagi penerima bantuan sosial yang lain, yang merangkap atau dobel seperti, BST, PKH dan bantuan lainnya, tidak dapat menerima BLT.
TONTON JUGA VIDEO : Calon Penerima BLT di Desa Tegal Kunir Lor
“Nah untuk itulah, bagi penerima BLT-DD Tahun ini dan untuk tindak lanjut ke depannya, kami berusaha bagaimana caranya agar kedepannya nanti agar dilanjutkan,” Tambahnya.
Camat O’O’U Terima Laia S.pd juga Menyampaikan kepada masyarakat penerima BLT-DD.
“Saya harap semoga dengan adanya uang bantuan yang diberikan ini, walau Tidak seberapa besarnya, namun uang tersebut dapat digunakan untuk keperluan yang penting-penting saja, seperti beli garam, lauk pauk dan lain sebagainya.” Tegas Terima Laia S.pd.
Dan tidak hanya itu, Ketua BPD Aperieli Halawa menyampaikan, uang tersebut, tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak di inginkan, seperti main judi atau dibelikan minuman yang beralkohol atau mabuk-mabukan tidak menentu arahnya.
Seandainya ada di antara bapak ibu merasa badannya kurang sehat,m untuk itulah di gunakan untuk membeli obat.
Jagalah kesehatan, dan juga kita ikuti aturan pemerintah,” Tegas Aperieli Halawa.
Pantauan Nasionalxpos.co.id pada kegiatan tersebut, terlaksana dengan baik dan selalu mematuhi protokol Kesehatan. (Yasat Laiya)










