Hukrim

Peredaran Obat Keras di Bekasi Kian Marak, Diduga Dijual Bebas Lewat Toko Berkedok Kosmetik

172
×

Peredaran Obat Keras di Bekasi Kian Marak, Diduga Dijual Bebas Lewat Toko Berkedok Kosmetik

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter kembali mencuat di Kota Bekasi. Sebuah toko yang berlokasi di kawasan strategis Jalan Pekayon menuju Pondok Gede diduga menjual obat-obatan golongan G secara bebas dengan modus toko kosmetik.

Pantauan di lapangan menunjukkan, toko tersebut menjajakan obat keras seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, hingga Trihexyphenidyl secara ilegal. Ironisnya, sasaran dari penjualan ini diduga kuat adalah remaja dan pelajar, yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Saya sering lihat sekelompok pria nongkrong di depan kios itu. Kadang toko tertutup, tapi mereka tetap melayani pembeli sambil membawa tas kecil. Isinya saya curiga obat-obatan,” ujar seorang warga berinisial IT.

Praktik penjualan disebut berlangsung secara terselubung, menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) di pinggir jalan. Metode ini menyulitkan pengawasan dan membuat transaksi terlihat biasa di mata publik.

Keberadaan toko yang hanya berjarak beberapa meter dari permukiman warga dan sekolah menambah kekhawatiran. Apalagi, saat ini Kepolisian tengah menggencarkan Operasi Nila Jaya 2025, sebagai upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Warga mempertanyakan kinerja instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPOM yang dinilai belum optimal dalam mengawasi distribusi obat keras.

Tinggalkan Balasan