NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang. Rapat ini digelar dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (7/7/2025).
Dalam sambutannya, M. Unu Ibnudin menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat konstitusi yang wajib dilakukan oleh setiap kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Unu.
Unu menambahkan, dokumen yang disampaikan tersebut dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Raperda ini juga disertai laporan keuangan audited Pemerintah Kota Pangkalpinang yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan, idealnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah harus selesai selambat-lambatnya pada bulan Februari tahun berikutnya agar pemeriksaan dapat dilakukan lebih awal dan penyampaian ke DPRD pun bisa lebih cepat. Hal ini akan mempercepat proses pembahasan perubahan APBD tahun berjalan.

“Alhamdulillah, untuk LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutup Unu dengan penuh rasa syukur. (Toto).













