NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Tuban pada Kamis, 3 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terkait penerapan sistem parkir berlangganan yang telah sukses diterapkan di daerah tersebut.
Bertempat di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, Pj. Wali Kota beserta rombongan disambut hangat oleh Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo. Dalam pertemuan tersebut, Budi Utama menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih dalam mengenai kebijakan parkir berlangganan yang dinilai efektif dalam menata dan mengelola ruang parkir di Kabupaten Tuban.
“Kami sangat tertarik dengan keberhasilan Kabupaten Tuban dalam menerapkan sistem parkir berlangganan,” ujar Budi Utama.
Materi dan pengalaman yang diperoleh dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk meningkatkan manajemen parkir di Kota Pangkalpinang, dengan tujuan akhir meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agung Subagyo, Pjs. Bupati Tuban, menyatakan rasa terima kasih dan kebanggaannya karena Kabupaten Tuban dipilih sebagai lokasi studi tiru.
“Kami siap berbagi pengalaman terkait penerapan sistem ini. Semoga hasil dari kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pemerintah daerah,” ungkapnya.
Agung Subagyo juga menjelaskan bahwa Kabupaten Tuban tengah bertransformasi menjadi salah satu kota industri, dengan sejumlah proyek strategis nasional yang sedang dikembangkan. Hal ini menyebabkan peningkatan arus lalu lintas di wilayah perkotaan, sehingga pengelolaan parkir yang efisien menjadi sangat penting.
Menurut data dari dinas terkait, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di Kabupaten Tuban yang sejalan dengan bertambahnya fasilitas parkir on-street maupun off-street. Oleh karena itu, diperlukan penataan parkir berlangganan yang tepat agar arus lalu lintas tetap lancar dan dapat meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, menambahkan bahwa penerapan parkir berlangganan berhasil meningkatkan retribusi PAD parkir tepi jalan umum. Pada tahun 2023, retribusi mencapai Rp 7,7 miliar, jauh meningkat dibandingkan hanya Rp 789 juta pada tahun 2016 sebelum penerapan sistem ini.
Bambang Irawan juga menjelaskan bahwa penerapan parkir berlangganan berlaku di seluruh tepi jalan umum, di mana kendaraan berpelat Tuban tidak lagi dikenakan biaya parkir. Untuk mendukung pengguna jalan, juru parkir terlatih telah disiagakan, dan pengawasan serta evaluasi dilakukan secara berkala.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, beserta staf, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Titi Handari Djoar, serta perwakilan dari Polres dan Dispenda Jatim. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara kedua pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah. (Toto)













