TNI & Polri

Polda Banten Ungkap Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Alkali, Tersangka ASH Ditahan

151
×

Polda Banten Ungkap Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Alkali, Tersangka ASH Ditahan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman bersenjata terkait proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kawasan Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025 di Aula Ditreskrimum Polda Banten. Hadir dalam konferensi tersebut Dirreskrimum Kombes Pol Dian Setyawan, Kabidhumas Kombes Pol Didik Hariyanto, dan Kasubdit I Kamneg Kompol Endang Sugiarto.

Dirreskrimum Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa tersangka berinisial ASH (33), anggota Forum Pengusaha Samangraya, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan mendalam atas laporan polisi LP/A/33/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025. Tersangka resmi ditahan pada 20 Juni 2025.

“ASH diduga melakukan pemerasan dan atau kekerasan terhadap kontraktor proyek pembangunan CAA-1 yang dikerjakan PT Total Bangun Persada,” ungkap Kombes Pol Dian.

Peristiwa bermula pada 10 Maret 2025, saat ASH mendatangi lokasi proyek dan menyampaikan ancaman agar proyek dihentikan apabila belum ada kerja sama dengan pengusaha lokal.

“Ucapan tersangka sangat jelas, yakni ‘Sebelum ada komitmen dengan pengusaha Samangraya, hentikan kegiatan total. Saya tunggu itikad baik dari pimpinan kalian’,” jelas Dirreskrimum.

Ancaman tersebut menyebabkan proyek sempat terhenti. Tak lama kemudian, kontraktor memberikan pekerjaan pemasangan pagar sementara kepada forum yang diwakili ASH sebagai bentuk tekanan yang berhasil.

“Modus pelaku adalah memanfaatkan ancaman untuk mendapatkan proyek. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan iklim investasi,” tegas Dian.

Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

Kombes Pol Dian menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. “Kami tidak akan mentolerir intimidasi dalam proyek pembangunan. Investasi di Banten harus berjalan tanpa tekanan pihak mana pun,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau seluruh pihak untuk mendukung proses pembangunan dan melaporkan jika menemukan praktik pemerasan.

“Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk pemaksaan atau pelanggaran hukum. Mari bersama menjaga kondusivitas Banten,” tutup Kabidhumas. (Adit Edi S)

Tinggalkan Balasan