Nasional

Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkotika dengan 46 Tersangka

765
×

Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkotika dengan 46 Tersangka

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Minggu kedua Januari 2021, puluhan kasus Narkotika berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel). Selain itu, sebanyak 37 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, juga berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran, berhasil mengungkap 37 kasus Narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 46 tersangka yang ditangkap, 41 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba dan 5 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni Sabu sebanyak 325,79 gram, Ganja 18,9 gram dan pil Ekstasi sebanyak 168 1/2 butir,” ujar Supriadi, Senin (11/1/2021).

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, bahwa dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak, yaitu dengan 5 LP dan 7 tersangka, lalu Polres Muba 5 LP dan 6 tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel 1 LP 2 tersangka, Polres Banyuasin 2 LP 3 tersangka, Polres OKI dengan 1 LP 2 tersangka, Polres Lahat 3 LP 3 tersangka dan Polres Prabumulih 3 LP 3 tersangka.

“Kemudian, Polres Pagar Alam 3 LP dengan 3 tersangka, Polres Muara Enim 1 LP 1 tersangka, Polres OKU 2 LP 3 tersangka, Polres OKUS 3 LP 3 tersangka, Polres OKUT 1 LP 1 tersangka, Polres Lubuk Linggau 1 LP 1 tersangka, Polres Mura 1 LP 2 tersangka, Polres Empat Lawang 1 LP 2 tersangka, Polres PALI 2 LP 2 tersangka dan Polres Muratara 2 LP dengan 2 tersangka,” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan, Sementara itu, yang tidak melakukan pengungkapan kasus Narkotika di minggu kedua bulan Januari 2021, yakni Polres Ogan Ilir dan dari barang bukti narkoba yang disita seperti Narkotika jenis sabu, Ganja dan Ekstasi tersebut, aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.384 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” pungkas Kabid Humas. (Herry Eddy)

 

Tinggalkan Balasan