Daerah

Polres Blora Tangkap Trio Curanmor, 10 Motor Dicuri dari 10 Lokasi Berbeda

227
×

Polres Blora Tangkap Trio Curanmor, 10 Motor Dicuri dari 10 Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Blora akhirnya terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah melancarkan aksinya di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku berinisial KS (30), warga Genjahan, serta AFF (22) dan MADF (27), warga Bojonegoro, ditangkap setelah penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Blora. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Modus dan Lokasi Aksi

Berdasarkan data kepolisian, aksi komplotan ini tersebar di beberapa kecamatan, yaitu:

  • 2 TKP di Kecamatan Blora
  • 3 TKP di Kecamatan Jepon
  • 3 TKP di Kecamatan Jiken
  • 2 TKP di Kecamatan Cepu

Para pelaku diduga beraksi secara sistematis dan terorganisir, menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi kurang aman.

Tinggalkan Balasan