NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan rabat beton di Gang Sedemplok, Kampung Tanah Merah RT 03 RW 04, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari aktivis. Proyek tersebut diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah kejanggalan, mulai dari permukaan lahan yang belum dibersihkan, hingga dugaan pengurangan volume material. Aktivis Pantura, Yadi (43), angkat bicara terkait pelaksanaan proyek yang dinilainya jauh dari standar teknis yang seharusnya dijalankan.
“Masih banyak rumput dan tanah di lokasi pengecoran, tidak ada tahapan pengerasan makadam seperti dalam RAB. Ketebalan cor juga tidak seragam—antara 12,5 cm hingga 13 cm, padahal papan bekisting setinggi 15 cm,” ungkap Yadi kepada awak media, Sabtu (7/6/2025).
Selain dugaan spesifikasi yang menyimpang, Yadi juga menyoroti lambatnya pelaksanaan proyek yang hingga kini belum rampung.













