Dr. Sambang Witjaksono, M.Si., M.Hum, sebagai Penasehat, menegaskan bahwa timsus telah dikenal di tingkat pusat.
“Kami berhak membentuk perkumpulan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ke depan, kami akan memperoleh legal standing di pemerintahan Kabupaten Bekasi setelah ADRT terbentuk,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, Teamsus Sembilan Nusantara bertekad untuk mewujudkan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat, memperkuat integritas tim, dan mendukung pembangunan daerah. (Nito)








