NASIONALXPOS.CO.ID, PASURUAN – Seorang remaja berinisial RF (16), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, diduga menjadi korban pengeroyokan di depan sebuah toko retail modern di Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (18/11/2025).
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah membeli minuman ringan. Tiba-tiba sejumlah pemuda menyerangnya tanpa alasan jelas. Kejadian tersebut mengakibatkan RF mengalami luka memar pada kepala dan tangan.
“Saat selesai beli minum, tiba-tiba langsung dipukuli. Ada sekitar 15 orang, tapi yang terlibat tidak semuanya,” ujar seorang saksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Dari keterangan yang dihimpun, dugaan sementara memicu pengeroyokan tersebut adalah masalah sepele terkait pakaian yang dikenakan korban. Namun, polisi menegaskan motif pasti masih dalam penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Dodik Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 9 orang untuk dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan 3 orang sebagai terduga pelaku.
“Yang kami amankan ada 9 orang. Dari hasil pemeriksaan, 3 orang terbukti sebagai pelaku. Saat ini sedang dalam proses penyidikan,” jelas Aiptu Dodik Waluyo, Jumat (21/11/2025).
Penyidik Polsek Purwosari, Aiptu Eko, turut membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban. “Iya, sudah,” singkatnya.
Sementara itu, orang tua korban, yang melaporkan kejadian ini ke polisi, berharap para pelaku dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku, antara lain Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Orang tua korban juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti penting dalam proses penyidikan.
“Saya yakin aparat kepolisian memahami apa yang harus dilakukan. Kami menunggu perkembangan lanjutan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pengeroyokan ini,” ujarnya.
Diketahui, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MMA, LAS, dan MEF, seluruhnya warga Kecamatan Purwosari.
Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Pasuruan tercatat masih cukup tinggi. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah setempat diharapkan terus meningkatkan perhatian dan upaya pencegahan. Lembaga perlindungan anak juga diimbau untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Pewarta: Agung Ch













