Hukrim

Sat Narkoba Polres Tabanan Amankan 6 pelaku Pengedar Narkoba

192
Foro: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, TABANAN  – Sat Narkoba Polres Tabanan, selasa (30/4/2024) menggelar press conference pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu bulan April 2024.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, Wakapolres Tabanan Kompol I Gese Made Surya Atmaja, yang didampingi Kasat Narkoba AKP Darmawan dan kasi humas Iptu I Gusti Made Berata bahwa di bulan April 2024 berhasil mengungkap  5 kasus dengan  tersangka 6 orang (6 laki-laki) dengan jumlah barang bukti Shabu 29 paket dengan berat seluruhnya 75,23 gram netto.

Kronologis pengungkapan, tersangka inisial Y (20) Laki-laki, Pelajar/Mahasiswa, Tabanan dan T (28), Laki-laki, Wiraswasta, Tabanan ditangkap di 4 TKP yang berbeda Sabtu, 30 Maret 2024 dengan jumlah BB 3 plastic klip narkotika (Shabu) seberat 0,43 gram netto dengan modus Operandi Barang bukti ditempel di pinggir jalan.

Tersangka inisial N (32), Laki-laki, Karyawan Swasta, Tabanan. Adapun waktu dan kejadian, Senin, 1 April 2024 sekira pukul 20.30 Wita di depan rumah kos, di Jalan LC Sanggulan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan dengan Jumlah BB 1 plastic klip narkotika (Shabu) seberat 0,87 gram netto. Modus Operandi Barang bukti digenggam menggunakan tangan kanan.

Exit mobile version