Daerah

Dua Warga Meninggal Karena Covid-19, Camat Majenang Akan Tindak Tegas Pelanggaran Protokes

2105

NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP- Camat Majenang Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Iskandar Zulkarnain, S.STP, M.Si kembali menegaskan bahwa pihak Gugus Tugas Covid-19 akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Saya akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, saya dan Forkompimcam Majenang tidak akan main-main dalal hal protokol kesehatan. ” Tegas Iskandar.

Hal tersebut disampaikanya usai menyaksikan prosesi pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (17/12/2020).

Prosesi Pemakaman Jenazah Covid-19 Secara Protokol Kesehatan

Dikatakan Iskandar, dalam satu hari ada dua yang meninggal akibat Corona, saya terpukul sekali, di Majennag kasus Covid-19 kembali meningkat, kata dia.

Masalah kegiatan resepai hajatan juga disinggung oleh Iskandar, apabila tidak mematuhi aturan protokol kesehatan pihak Gugus Tugas akan langsung memprosesnya secara hukum dan aturan yang berlaku, “sekali laguli saya tidak akan main-main, dan tidak akan memberikan toleransi terkait pelanggaran protokes Covid-19. ” tegasnya.

Iskandar juga mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Majenang agar senantiasa mejaga kesehatan, tetap harus menerapkan protikol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan, baik di perkantoran, kegiatan perekonomian seperti di pasar, swalayan dan lainya.

“Pihak Gugus Tugas Covid-19 Majenang akan lebih intensif lagi melaksanakan razia terkait protokol kesehatan, untuk warga Majenang mari kita semua harus mentaati peraturan dari pemerintah, agar mata rantai Covid-19 bisa terputus. ” pungkas Iskandar. (Junaedi)

Exit mobile version