NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Ir. MieGo, ST, secara resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat (SP4N LAPOR) Kota Pangkalpinang Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/10/2025).
Dalam sambutannya, Sekda MieGo menegaskan pentingnya SP4N LAPOR sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara langsung kepada pemerintah.
“Saya berharap SP4N LAPOR dapat menjadi sarana efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan. Melalui sistem ini, kita dapat mewujudkan rasa aman, transparansi, dan akuntabilitas di tengah masyarakat,” ujar MieGo.
Ia juga mengingatkan kepada para peserta kegiatan agar mengikuti sesi monitoring dan evaluasi dengan sungguh-sungguh, terutama bagi peserta yang belum memahami mekanisme SP4N LAPOR agar tidak segan bertanya kepada narasumber.
“Kepada pejabat penghubung di setiap OPD, saya tekankan untuk bekerja maksimal dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta memberikan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang muncul,” tambahnya.
Menurut MieGo, pelaksanaan SP4N LAPOR secara optimal akan membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat fungsi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang, Suryanto, menjelaskan bahwa SP4N LAPOR merupakan sistem nasional yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara daring (online).
“SP4N LAPOR adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang terintegrasi. Melalui berbagai kanal seperti website, SMS, dan media sosial seperti Twitter, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan maupun saran,” jelasnya.

Suryanto juga menyebutkan bahwa pengelolaan SP4N LAPOR dilakukan oleh tiga lembaga utama, yaitu:
- Kementerian PANRB sebagai pembina pelayanan publik,
- Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai pengawas program prioritas nasional, dan
- Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas pelayanan publik.

Ketiganya berperan penting dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara terpadu, tepat, dan efektif.
Dengan adanya sistem SP4N LAPOR, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membuka ruang partisipasi aktif bagi masyarakat dalam pengawasan kinerja pemerintah. (Toto)













