NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sidak yang dilakukan Camat Pasar Kemis H.Sony Karsan beserta jajaran ke sejumlah bangunan liar yang disinyalir dijadikan lokasi tempat hiburan malam mendapatkan apresiasi dari beberapa elemen masyarakat.
Bukan tanpa sebab, maraknya tempat hiburan malam yang diduga menyalahi aturan yang semakin menjamur diwilayah pasar kemis dikhawatirkan menjadi pemicu terganggunya kenyamanan dan keamanan warga.
Hal itu diungkapkan Erik Bandi, Koordinator Aliansi Rakyat Tangerang menggugat (ALERTA) usai turut serta dalam kegiatan sidak yang diwarnai penyitaan puluhan botol miras dari salahsatu lokasi tempat hiburan malam yang berdiri diatas lahan milik negara.
“Ini patut diapresiasi karna sekarang tempat – tempat serupa masih banyak diwilayah pasar kemis, kita cuma khawatir keberadaan tempat hiburan malam malah merusak moral dari anak anak muda,”ungkap Erik kepada wartawan selasa (9/8/2022).
Menurut Erik, ketegasan camat dalam meminimalisir menjamurnya lokasi – lokasi tempat hiburan malam di wilayah pasar kemis dengan melakukan penyitaan terhadap puluhan botol miras berbagai merek disalahsatu bangunan liar yang digunakan sebagai lokasi karoke adalah upaya camat ditengah keterbatasan wewenang yang dia punya.
“Kendati camat pasar kemis punya keterbatasan wewenang, dia berani untuk melakukan tindakan yang kita harapkan dapat menjadi perhatian dari para pengelola tempat hiburan malam yang seenaaknya buka tanpa ijin,” ungkap Erik.
Meski demikian, ia berharap tindakan tegas camat dalam meminimalisir kegiatan kegiatan negatif diwilayah pasar kemis tidak ditunggangi oleh beberapa oknum – oknum keamanan setempat yang memanfaatkan situasi.
“Kita memiliki bukti kuat ada oknum yang diduga sering datang ke tempat – tempat hiburan itu, dan bodohnya lagi mereka berfoto didalam ruangan karoke itu, untuk itu kami berharap tindakan tegas dan terukur dari camat tidak ditunggangi,” jelasnya.
Untuk diketahui, Sejumlah bangunan liar disekitar teluk Jakarta yang disinyalir menjadi tempat hiburan malam dirazia jajaran aparatur kecamatan pasar kemis, kabupaten Tangerang, selasa (9/8/2022).
Penyisiran yang dipimpin langsung, Camat Pasar Kemis H.Sony Karsan berhasil menyita beberapa karton minuman keras dari berbagai merek.
“Kita menindaklanjuti laporan masyarakat yang terganggu atas keberadaan bangunan – bangunan yang digunakan sebagai tempat karoke,” ungkap Camat Pasar Kemis H.Sony Karsan kepada wartawan di lokasi.
Menurut dia, kegiatan penyisiran yang dilakukan pada hari ini diharapkan dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran peraturan daerah yang dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
“Intinya kami dari kecamatan pasar kemis tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga,” jelas H. Sony.
Pasca penyisiran tersebut, ia mengaku akan berkoordinasi dengan satpolPP kabupaten Tangerang untuk melakukan pendalaman atas lokasi tersebut sehingga kedepan tidak lagi ada persepsi negatif diwilayah pasar kemis.
“Karna keterbatasan wewenang kita akan menyurati satpolPP kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti, sementara minuman keras yang kami sita selanjutnya akan diserahkan kepada satpolPP untuk bukti awal mereka untuk melakukan pendalaman,” ungkapnya. (Acil/red)













