OpiniPeristiwa

SU Alias Anto Diringkus Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Bawa Narkoba

1587

NASIONALXPOS.CO.ID, HAMPARAN PERAK || DELI SERDANG – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak menangkap seorang lelaki yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu, pada Jumat (7/5/2021).

Adapun tersangka yang diamankan yakni bernama Su alias Anto warga Pasar 13 Desa Lama, Dusun VI, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.

Dari sejumlah informasi yang diterima, tersangka ditangkap di Desa Beringin Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang, usai membeli narkoba jenis sabu.

Namun naas, secara tiba-tiba tersangka disergap oleh polisi berpakaian preman, yang diketahui dari Polsek Hamparan Perak. Dan ketika digeledah, dari tersangka ditemukan diduga narkoba jenis sabu, tak bisa mengelak tersangka akhirnya diboyong ke Mapolsek Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora, SH melalui Kanit Reskrim Polsek, Iptu HD Simanjuntak, SH, yang dikonfirmasi wartawan diruang kerja dan juga lewat telpon selulernya, Sabtu (8/5/2021) mengatakan, terhadap tersangka diproses lanjut.

“Kita pasti akan poses lanjut”, pungkas Iptu HD Simanjuntak.

(Tim/Red)

Exit mobile version