DaerahPemerintahan

Suaranya Lantang! Hadi Tjahjanto Keluarkan Peringatan Keras

2760

NASIONALXPOS.CO.ID, SURABAYA —Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan peringatan keras kepada para mafia tanah. Dia mendukung penuh aparat keamanan untuk menindak tegas, siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik mafia tanah.

Hal itu ia sampaikan usai menggelar rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (5/1/2023).

“Saya tidak main-main dengan mafia tanah, kalau memang terbukti, saya dengan aparat polri, aparat pemda, kejaksaan, akan menindak tegas,” Tegas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK yang sedang menangani ratusan kasus mafia tanah. Dia pun menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus, terkait mafia tanah tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sepanjang 2018-2022, KPK menangani 31.228 kasus pertanahan. Dalam periode tersebut, terdapat 244 kasus yang disebabkan oleh mafia tanah. Menurut Ghufron, persoalan terbanyak dalam masalah sengketa agraria adalah tumpang tindih hak guna usaha (HGU). Jumlah HGU yang belum terletak adalah sebanyak 1.799 sertifikat dengan luas 8,3 hektar.

Lemahnya pengawasan penyebab permasalahan Tanah

Di sisi lain, KPK juga mengungkap adanya kasus di mana di atas satu bidang tanah bisa terbit beberapa sertifikat. Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menuturkan, lemahnya pengawasan menjadi penyebab permasalahan tanah terjadi. (red/uchan)

Exit mobile version