NASIONALXPOS.CO.ID. PANGKALPINANG — Menyikapi maraknya tambang Timah ilegal di kota Pangkalpinang yang menjadi persoalan baru-baru ini, namun sayang lahan aset Pemkot menjadi sasaran penambangan.
Dalam hal ini, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) panggilan akrabnya menegaskan, agar dinas-dinas terkait untuk cepat tanggap terkait permasalahan yang terjadi di Kota Pangkalpinang, apapun masalahnya, agar segera mungkin untuk ditindaklanjuti, Senin (1/11/2021).
“Terutama masalah tambang Timah ilegal ini sudah banyak pengaduan yang masuk. InsyaAllah secepatnya, saya akan turun langsung bersama dinas terkait,” ungkapnya.
Terkait aktivitas tambang Timah ilegal di lahan Pemkot, Ia katakan, “kita akan bertindak sesuai aturan yang ada, karena. sudah banyak laporan laporan masyarakat. Selain itu, Molen juga menyampaikan terkait dengan permasalahan sampah rumah tangga di lingkungan masyarakat,” Ujar Molena
Jangan sampai menunggu terlalu lama karena mengenai sampah ini, laporan-laporan dari masyarakat sudah banyak yang masuk. “Untuk Camat dan Lurah agar segera tanggap dan jangan menunggu terkait itu,” Tandasnya.
Untuk diketahui Penegakan hukum berdasarkan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahwa Kota Pangkalpinang bukan kawasan pertambangan dan Perda No 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat.
(Toto)













