Hukrim

Tempat Hiburan Karaoke di Kampung Cibogo Desa Pesanggrahan Solear Disegel

1475
×

Tempat Hiburan Karaoke di Kampung Cibogo Desa Pesanggrahan Solear Disegel

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dalam rangka penegakan Perda No. 20 tahun 2004 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum,
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama TNI dan POLRI melakukan sidak ketempat hiburan malam di Wilayah Kampung Cibogo Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Selasa malam (14/6/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Tempat hiburan karaoke yang menurut informasi milik Umar tersebut diduga belum mengantongi perijinan, oleh karenanya langsung ditutup sementara (segel) oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan melibatkan anggota Kodim 0510 dan anggota Polresta Tangerang.

Sementara di lokasi tempat hiburan karaoke ditemui 10 orang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke, saat ini diamankan oleh petugas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

“Saat ini kami mengamankan 10 wanita pekerja pemandu karaoke yang berada dilokasi; ucap Kasi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Tangerang Sahdan M, saat ditemui awak media di lokasi”. (Ibenk)

Tinggalkan Balasan