Daerah

Temui Massa Aksi, Bupati Bungo Tegaskan Komitmen Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pedukun

106
×

Temui Massa Aksi, Bupati Bungo Tegaskan Komitmen Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pedukun

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO — Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., secara langsung menemui puluhan warga Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Bungo, Senin (16/06/2025).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Pemerintah Kabupaten Bungo segera memberhentikan Datuk Rio (Kades) Pedukun, Haji Said Ali, yang diduga melakukan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024.

Dalam dialog terbuka dengan perwakilan massa, Bupati Dedy menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit dan investigasi lapangan.

“Saya sudah minta Inspektorat turun langsung. Laporan hasil pemeriksaan harus rampung maksimal dua minggu. Kita tindak tegas kalau terbukti ada pelanggaran,” tegas Bupati.

Bupati Dedy juga mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ia memastikan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyelewengan anggaran desa.

“Dak bisa langsung diputus hari ini. Kita harus punya data valid, laporan yang lengkap. Kalau terbukti ada penyalahgunaan, tentu itu pelanggaran, dan kita akan ambil tindakan,” ujar Dedy dengan tegas.

Warga Dusun Pedukun sendiri tercatat sudah tiga kali melakukan aksi serupa, menyampaikan tuntutan yang sama. Mereka menyoroti hilangnya sejumlah aset dusun, seperti:

  • 2 unit sepeda motor dinas
  • 1 unit mesin penggiling padi
  • 1 unit laptop

Total kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta. Selain itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga ditemukan temuan sebesar Rp16 juta yang belum dikembalikan.

Bupati Dedy menutup pertemuan dengan janji tegas bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pelanggaran.

“Kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya penyalahgunaan wewenang, akan ada sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Is)

Tinggalkan Balasan