Hukrim

Terbitkan SP2HP Dugaan Penistaan Agama, Polres Bangli Akan Gelar Perkara

1019
×

Terbitkan SP2HP Dugaan Penistaan Agama, Polres Bangli Akan Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini
SP2HP Polres Bangli atas laporan I Cening Sutiadnya. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI – Polres Bangli menerbitkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dugaan kasus penistaan agama yang dilaporkan Forum Gerakan Adat Senusantara (Forgas) I Cening Sutiadnya asal desa Bebetin, kabupaten Buleleng Rabu, (28/1/2026)

Diketahui, SP2HP itu dikeluarkan pada tanggal 23 januari lalu dengan nomor B/110/1/RES.1.24/2026/RESKRIM  di mana surat tersebut ditujukan kepada Cening atas laporannya yang terjadi pada hari Sabtu, 20 Desember 2025 lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana nomor 20 tahun 2025 penyidik Polres Bangli telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi dan akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum sulinggih berinisial INS.

SP2HP Polres Bangli atas laporan I Cening Sutiadnya. Foto: Ist

Saat dihubungi media nasionalxpos.co.id melalui pesan Whatsapp kapan akan dilakukan gelar perkara?, penyidik Polres Bangli menyampaikan dengan singkat bahwa secepatnya akan dilakukan gelar perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan