Scroll Untuk Baca Berita
Peristiwa

Pasca Tragedi Berdarah di Arena Sabung Ayam, Keluarga Korban Datangi Polres Bangli

747
×

Pasca Tragedi Berdarah di Arena Sabung Ayam, Keluarga Korban Datangi Polres Bangli

Sebarkan artikel ini
Keluarga besar korban Komang Alam saat mendatangi Polres Bangli. Sabtu, (21/6/2025) pukul 13.45 Wita. Foto: Uchan untuk nasionalxpos.co.id

NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI – Pasca tragedi berdarah di arena tajen atau sabung ayam di wilayah Songan, Kintamani antara Komang Alam Sutawan (37) dan Mangku Luwes (56) yang mengakibatkan meninggalnya Komang Alam melalui video yang beredar dan viral di jagat maya, puluhan keluarga besar korban mendatangi Polres Bangli. Sabtu, (21/6/2025) pukul 13.45 Wita.

Maksud kedatangan keluarga besar korban yang diterima langsung Kanit 1 Satreskrim Polres Bangli Iptu. Putu Asmara Putra untuk memastikan penegakan hukum atas kejadian maut yang merenggut nyawa keluarganya.

Salah satu perwakilan keluarga korban bernama Jero Suarta saat diwawancarai nasionalxpos.co.id  menyampaikan bahwa terkait persoalan hukum, pihak keluarga korban meminta agar Mangku Luwes yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Bangli, dapat dihukum seberat-beratnya serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada penyidik Polres Bangli.

“Pada dasarnya persoalan itu sudah kita serahkan kepada pihak yang berwenang, hanya tuntutan kami dari keluarga besar agar pelaku dapat dihukum mati atas tindakan menghilangkan nyawa keluarga kami,” ucap Jero Suarta.

Menurut Jero Suarta, bukan kali pertama Mangku luwes melakukan tindakan penganiayaan yang meresahkan. Sebelumnya diketahui, pada tahun 2016 Mangku Luwes pernah membuat geger warga Songan dengan menghilangkan nyawa Gede Pasek hingga mendapat vonis hukuman 17 tahun penjara di lapas Nusakambangan. Walaupun akhirnya Mangku Luwes hanya menjalani masa tahanan selama 8 tahun dan baru bebas 2 bulan lalu.

Tinggalkan Balasan