Hukrim

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil Tangkap 3 Bandit Spesialis Curanmor

354

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Tiga pelaku spesialis pencuri sepeda motor parkiran yang merupakan Kelompok Lampung berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang di sebuah rumah kontrakan di daerah Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Ketiga tersangka yang diringkus yaitu AN (22) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, SO (38) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan RI (44) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tersangka AN dan SO terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan penyerangan dan membahayakan petugas. Dari bandit asal Lampung ini diamankan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor berbagai jenis.

“Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada Rabu, (20/3) sekira jam 20.30 Wib oleh Tim Resmob,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Jumat (22/3/2024).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Yani (korban) yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu, (20/3).

“Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada Selasa, (19/3) namun korban melapor ke Mapolsek Kragilan sehari kemudian,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Exit mobile version