NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA –
Momen kebebasan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan RI, menjadi sorotan tajam publik dan media nasional.
Tom Lembong resmi keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat pagi (1/8/2025), setelah mendapatkan abolisi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini disahkan setelah melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diumumkan secara resmi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Dengan wajah tenang dan mengenakan kemeja putih sederhana, Tom melangkah keluar dari rutan sambil melambaikan tangan kepada awak media dan para pendukung yang telah menantinya di luar. Suasana haru dan lega tampak jelas dalam momen tersebut.
“Saya bersyukur dan berterima kasih atas keputusan ini. Semoga ini menjadi awal baru untuk terus berkarya bagi bangsa,” ujar Tom singkat kepada wartawan.
Pemberian abolisi ini menandai lembaran baru bagi Tom Lembong, yang selama ini dikenal sebagai sosok teknokrat dengan pengalaman luas di bidang ekonomi dan investasi. Meski sempat tersandung kasus hukum, Tom tetap mendapat simpati dari sejumlah kalangan karena kontribusinya terhadap sektor perdagangan dan investasi nasional.
Keputusan abolisi ini juga dinilai sebagai sinyal kuat dari pemerintah dalam merajut rekonsiliasi dan memberi kesempatan kedua kepada tokoh-tokoh bangsa yang pernah terganjal kasus hukum.
Apa Itu Abolisi?
Abolisi adalah penghapusan proses hukum terhadap seseorang sebelum dijatuhkan vonis. Berbeda dengan amnesti atau grasi, abolisi bersifat menghentikan seluruh proses hukum, dan hanya dapat diberikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. (Red)













