Aksi ini mencerminkan keresahan para tenaga kesehatan di Kabupaten Padang Pariaman yang berharap adanya kepastian hukum dan kejelasan mekanisme seleksi P3K. Pemerintah daerah berjanji akan terus mengawal proses ini agar hak-hak para tenaga kesehatan tetap terpenuhi.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan semua pihak dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan dan mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan di daerah. (Rd)













