Daerah

Ulama Dihina, GP Ansor Siaga

86
×

Ulama Dihina, GP Ansor Siaga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tangerang, Muhammad Asdiansyah, yang akrab disapa Lurah Meong, menyatakan sikap tegas terkait penangkapan Mahesa Al Bantani oleh Polda Banten.

Ia menegaskan, tidak boleh ada satu pun pihak yang menjadikan ulama sebagai sasaran penghinaan di ruang publik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Menghina ulama adalah garis merah. Kami tidak akan diam jika kehormatan tokoh agama diinjak-injak demi konten,” tegas Lurah Meong, Senin (14/7/2025).

Mahesa ditangkap pada Sabtu dini hari oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Ia bersama rekannya, SI alias Kingofhmm, dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap tokoh NU Kota Serang, H. Martin B.H. Syarkowi.

Unggahan video berdurasi 51 detik di akun TikTok menampilkan wajah pelapor disertai narasi provokatif.

Video itu dianggap menyerang martabat pribadi dan memprovokasi masyarakat untuk melacak identitas pelapor.

“Itu bukan kritik, tapi hasutan yang membahayakan. Kami mendukung penuh langkah hukum Polda Banten,” ujar Asdiansyah.

Menurutnya, ulama adalah penjaga akidah dan tonggak moral bangsa, Ia menyebut, pelapor sempat membuka ruang dialog dan mediasi.

Namun, Mahesa justru menolak dan bahkan melontarkan ancaman verbal yang memperkeruh keadaan.

Polda Banten kemudian menetapkan Mahesa sebagai tersangka, Mahesa dijerat pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE dan KUHP.

Polisi juga menyita barang bukti seperti ponsel, akun media sosial, dan dokumen digital.

“Jangan berlindung di balik dalih kebebasan berekspresi untuk menyebar kebencian. Jika ulama dihina, maka kami Ansor dan Banser akan berdiri paling depan,” tutup Lurah Meong.

Mahesa kini ditahan di Mapolda Banten dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. (cenks)

Tinggalkan Balasan