DaerahHukrim

Unit 2 Opsnal Polresta Manado Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tingkulu

630
Tersangka Nov alias NW.

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Nov alias NW (49), warga Kelurahan Tingkulu jaga VIII Kecamatan Wanea Kota Manado, diamankan Tim Unit 2 Opsnal Polresta Manado, setelah mendapatkan laporan dari Ulfa Mokodongan (41) karena aksi pencabulan terhadap ANW (13), anak di bawah umur pada 14 Juli 2022 lalu.

Tim Unit 2 Opsnal Polresta Manado yang bergerak berdasarkan laporan nomor LP/B/1428/VII/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, mengamankan pelaku NW di rumahnya saat sedang tidur, Kamis (28/7/2022)

NW dilaporkan setelah aksi bejatnya terhadap ANW, yang juga merupakan keponakannya, korban sedang tidur dikamarnya, dan pelaku NW masuk kamar korban, lalu langsung melucuti celana dan korban, kemudian mencoba melakukan aksi bejat ke korban dari arah belakang.

Aksi bejat NW terhenti setelah korban terbangun, lalu pelaku berpura pura memeluk istrinya yang pada saat itu tidur sekamar dengan korban.

NW yang diamankan Tim Unit 2 Opsnal Polresta Manado diserahkan ke Piket Unit II Reskrim Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

(Jefry Kandouw)

Exit mobile version