Daerah

Verifikasi Disarankan di Kantor Lurah, KPU Dianggap Intimidasi Paslon Perseorangan

920

NASIONALXPOS.CO.ID, MATARAM,  – Tim pasangan calon perseorangan saat mengikuti rapat koordinasi verifikasi perbaikan bersitegang dengan KPU kota Mataram terkait aturan KPU tentang verifikasi perbaikan paslon perseorangan.

Tim paslon perseorangan Dianul Haizi mengatakan bahwa pihak KPU kota mataram dianggap mengintimidasi paslon perseorangan.

“Sepertinya KPU mengintimidasi paslon perseorangan dimana jumlah dukungan 50 ribu lebih harus di hadirkan di kelurahan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Haizi juga mengatakan bahwa saat pandemi ini dilarang mengundang kerumunan namun pihak KPU malah menyarankan verifikasi dukungan calon di kelurahan.

“Saat pandemi ini gak mungkin kita kumpulin orang banyakkan, kita disarankan untuk menghadirkan para pendukung calon yang begitu banyak di kantor lurah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU kota mataram, Husni Abidin menjelaskan bahwa, saran untuk memverifikasi di kantor lurah hingga tingkat RT/RW lebih efektif, sehingga SOP protokol Covid-19 bisa dilaksanakan.

“Kita menyarankan untuk menghadirkan para dukungan calon di kantor lurah sampai tingkat RT/RW agar lebih efisien karena bisa terkontrol serta protokol covid-19 bisa kita laksanakan,” jelasnya.

Lebih lagi Husni menjelaskan bahwa jika verifikasi dukungan calon perseorangan di lakukan di RT/RW bisa lebih cepat dan tidak mengundang kerumunan dan menghemat biaya.

“Seandainya tim paslon menghadirkan para dukungan calon ditempat lain belum tentu SOP protokol covid-19 terlaksana, namun jika di RT/RW hingga kelurahan setempat kan lebih efisien, semua bisa terkontrol ujarnya.

Exit mobile version