NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru yang mengatur penyelenggaraan program MBG. Ia juga menyoroti sejumlah aduan masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti oleh para pengelola SPPG.
“SPPG harus memahami bagaimana regulasi terbaru terkait program MBG dari Presiden Prabowo. SPPG juga harus segera memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jika belum memahami, bisa bertanya dan mencontoh ke SPPG yang sudah memiliki IPAL,” ujarnya saat sosialisasi regulasi Program MBG di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (10/3/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peran Pemerintah Daerah kepada para pelaksana program terhadap aturan terbaru dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan MBG di daerah.
Sri Setyorini yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG menegaskan, mitra diberi waktu tiga minggu atau 21 hari untuk membangun IPAL. Jika melewati batas waktu tersebut, yang belum memiliki IPAL akan dihentikan sementara.
“Yang sudah beroperasi 79 SPPG, yang punya IPAL baru beberapa. Saya target sampai dengan awal April harus sudah punya (IPAL) semua,” tegasnya.
Program MBG merupakan langkah strategis dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, seluruh pelaksana di lapangan diminta memperhatikan kualitas menu dan kelayakan penyajian makanan.
“Kualitas menu dan kebersihan harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada lagi komplain dan aduan dari masyarakat terkait menu MBG,” tandas Sri Setyorini.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, dan seluruh Kepala SPPG di wilayah Kabupaten Blora. Materi sosialisasi mencakup Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis dan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
(Riyan)













