Daerah

Wali kota Maulan Aklil Launching Aplikasi Kerja Molen

1054
×

Wali kota Maulan Aklil Launching Aplikasi Kerja Molen

Sebarkan artikel ini

“Keren juga sih. Aplikasi ini akan sampai ke seluruh perusahaan media. Saya apresiasi tim dari Diskominfo,” kata Molen.

Sekedar diketahui, aplikasi Kerja Molen dipergunakan untuk kerja sama media dan sudah mendapat payung hukum Perwako nomor 69 tanggal 23 November 2022 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kerja sama media ini dilengkapi regulasi dan aturan yang mendasari kedua belah pihak tersebut.

Molen berharap melalui kegiatan ini ke depan kerja sama media dapat tersusun rapi, terpola dengan baik dan informasi dapat tersampaikan ke masyarakat.

“Semoga tahun depan kita bisa bekerja sama dengan baik lagi dan ditingkatkan. Makanya semua media dikumpulkan dan disosialisasikan agar semuanya jelas dan tidak ada salah persepsi. Kami juga mohon pengertian dari media karena kita sesuai regulasi dan ada aturannya,” tutur mantan Pj Bupati OKU, Sumatera Selatan ini.

Sementara, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto menuturkan diluncurkannya aplikasi Kerja Molen sebagai tindaklanjut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang didalamnya tertulis organisasi pemerintah daerah menyebarluaskan informasi seluasnya.

Tinggalkan Balasan