Ia katakan,”Bidang IKP dalam hal mengeluarkan kerja sama media dalam bentuk aplikasi ini, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang regulasi dan aturannya. Sedangkan aplikasi ini digodok oleh programmer dari bidang e-Goverment.
“Diskominfo menelurkan aplikasi ini sebagai aturan kerja sama media, yang kami lakukan tentu ada dasarnya. Kami akan kupas dan sosialisasi terkait aturan kerja sama dan aplikasi ini, tuturnya. (Toto)
Sumber Diskominfo kota Pangkalpinang













