DaerahNasional

Warga Malendeng Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

1040

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), HAS (31), warga Malendeng, Paal Dua, Manado, pada Kamis (22/07/2021), sekitar pukul 01.30 WITA.

Informasi diperoleh, tersangka beraksi di Jalan Raya Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Rabu (21/07), sekitar pukul 21.00 WITA.

Tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DB 2024 CP, milik Gizela Nayoan (39), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Korban dalam laporannya di Polres Bitung beberapa saat usai kejadian, menerangkan, saat itu memarkirkan sepeda motor di depan warung miliknya.

Korban menduga tersangka mengambil kunci sepeda motor di etalase warung, lalu membawa kabur kendaraan roda dua tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, di wilayah Paal Dua, Manado. Kemudian tersangka beserta barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.  (***/Angky)

Exit mobile version