Opini

Filantropi Islam: Strategi Kader Muhammadiyah Tangerang Wujudkan Masyarakat Berdaya, Maju, dan Sejahtera

410
×

Filantropi Islam: Strategi Kader Muhammadiyah Tangerang Wujudkan Masyarakat Berdaya, Maju, dan Sejahtera

Sebarkan artikel ini

Oleh: Andi Irawan, Anggota Majelis Kader Muhammadiyah Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang – Di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan moral yang semakin kompleks, kader Muhammadiyah Kabupaten Tangerang mendorong gerakan filantropi Islam sebagai solusi nyata membangun masyarakat berdaya, maju, sejahtera, dan penuh cinta.

Anggota Majelis Kader Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Andi Irawan, menyebut bahwa filantropi Islam bukan sekadar ajaran spiritual, tetapi kekuatan transformatif yang menghubungkan nilai ibadah dengan kontribusi sosial.

“Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) adalah pilar penting yang bisa mengubah mustahik menjadi muzakki, dari penerima bantuan menjadi pemberi manfaat,” ujarnya.

Nilai berbagi telah tertanam dalam Al-Qur’an, seperti perintah Allah dalam QS. At-Taubah: 103 yang menegaskan zakat sebagai penyucian harta dan jiwa. Ayat QS. Al-Baqarah: 177 juga memperkuat bahwa kebajikan sejati tercermin dari memberi kepada yang membutuhkan.

Menurut Andi, filantropi Islam bersifat sistemik dan berkelanjutan, mencakup empat pilar: zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Selain mengurangi kesenjangan sosial, filantropi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat.

Sejak berdiri pada 1912, Muhammadiyah telah mengelola sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan program kebencanaan yang menjangkau akar permasalahan sosial. Di Kabupaten Tangerang, gerakan ini diperkuat oleh Lazismu dan MDMC, yang menggarap sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal.

Andi menilai potensi zakat Kabupaten Tangerang sangat besar, sejalan dengan status daerah ini sebagai “Kota 1001 Industri”. Dengan pengelolaan profesional, transparan, dan digital, potensi tersebut bisa menjadi motor pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Kader muda memiliki peran strategis, antara lain:

  • Edukator Literasi Zakat di kalangan generasi muda.
  • Penggerak Program Sosial berbasis zakat produktif.
  • Penghubung Muzakki-Mustahik untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Inovator Filantropi Digital melalui platform online dan kampanye media sosial.

Program yang diusulkan meliputi beasiswa dhuafa, bantuan modal UMKM, gerakan sedekah pangan, hingga santunan komunitas. Semua bisa diwujudkan melalui kolaborasi kader, pemerintah daerah, dan pelaku industri.

Menurut Andi, gerakan filantropi harus masif, sistematis, dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki peluang emas untuk menjadi mitra strategis Muhammadiyah dalam mewujudkan masyarakat inklusif dan mandiri.

“Jika potensi umat diberdayakan, Kabupaten Tangerang tidak hanya gemilang secara fisik, tapi juga bercahaya dalam kemuliaan sosial dan spiritualnya,” tegasnya.

Berdasarkan estimasi, potensi pengumpulan zakat Kabupaten Tangerang periode 2025–2030 dapat mencapai Rp300 miliar hingga Rp1 triliun. Kunci pencapaiannya terletak pada digitalisasi kanal zakat, pemberdayaan produktif, dan akuntabilitas.

“Dalam memberi ada keberkahan, dalam berbagi ada kekuatan. Filantropi adalah cinta yang menghidupkan dan membangun peradaban,” pungkas Andi.

Tinggalkan Balasan