Pemerintahan

Gegara Arsip Hilang, 7 Miliar Melayang

301
×

Gegara Arsip Hilang, 7 Miliar Melayang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pembukaan Bimbingan Teknis Admin TU Srikandi Kelurahan Tahun 2025 se-Kota Tangerang di Gedung MUI, Selasa (18/11/2025), diwarnai evaluasi terhadap lemahnya pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara, menuturkan bahwa banyak persoalan administratif hingga proses hukum terjadi karena arsip tidak tersimpan dengan benar.

“Arsip itu sangat penting. Sampai hari ini masih ada pegawai yang dipanggil kejaksaan dan kepolisian karena dokumen AJB tidak ditemukan. Itu masalah serius,” ujar Deni di hadapan peserta.

Ia juga mengungkap temuan pada beberapa tahun silam saat pemerintah tidak menemukan dokumen resmi kepemilikan tanah sebuah sekolah meski bangunan telah berdiri.

“Saya cari arsip ke mana-mana, tidak ada. Setelah ditelusuri, hanya ada secarik perjanjian lama. Tanahnya ternyata belum dibeli, dan kita harus mengeluarkan Rp7 miliar. Itu terjadi karena arsip tidak dikelola dengan benar,” tegasnya.

Deni meminta pengelola arsip di kelurahan dan OPD tidak lagi memandang arsip sebagai hal remeh.

“Arsip itu memori institusi. Kalau ada masalah dan kita dipanggil ke pengadilan, yang dilihat itu suratnya, notulennya, bukti administrasinya. Jangan sampai dokumen tercecer seperti dulu yang sampai ditemukan di pasar,” ucapnya.

Kepala DPPKAD Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi, memberikan penekanan tambahan mengenai kewajiban seluruh admin memahami aplikasi Srikandi.

Ia menyebut bintek ini berlangsung tiga hari, dari Selasa sampai Kamis, dengan sistem bergiliran untuk seluruh admin TU.

“Tidak boleh ada lagi admin yang gagap digital. Semua harus menguasai Srikandi dari input, klasifikasi, sampai pengesahan dokumen,” kata Engkos.

Ia menjelaskan bahwa Srikandi adalah fondasi baru pengelolaan arsip dinamis yang terhubung dari pusat hingga daerah.

“Srikandi ini mengintegrasikan pohon arsip. Kesalahan kecil saja bisa terbaca sistem. Itu sebabnya disiplin input data itu wajib, bukan pilihan,” ujarnya.

Engkos juga menyebut masih ada admin yang belum konsisten memperbarui data arsip.

“Kalau dokumen tidak diinput atau tidak ditata dengan benar, celahnya bisa besar. Saat pemeriksaan hukum atau audit, arsip digital yang akan jadi rujukan utama. Jangan sampai ada kekosongan data,” tegasnya.

Ia menutup dengan apresiasi kepada peserta bintek.

“Saya harap pelatihan ini melahirkan admin yang teliti, paham struktur arsip, dan bisa menjaga dokumen pemerintah tanpa celah. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (cenks)

Tinggalkan Balasan