Daerah

Cegah Sengketa Lahan, Kantor Pertanahan Bangli Gelar Giat Gemapatas di Desa Songan

214
×

Cegah Sengketa Lahan, Kantor Pertanahan Bangli Gelar Giat Gemapatas di Desa Songan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260112 150556 WhatsApp
Sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di desa Songan, Bangli. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli terus berupaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mencegah terjadinya sengketa lahan di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, kabupaten Bangli.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, (7/1/2026) pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta partisipasi aktif masyarakat terhadap pentingnya pemasangan dan pemeliharaan tanda batas bidang tanah secara mandiri.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Melalui kegiatan GEMAPATAS ini, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kejelasan batas bidang tanah sebagai dasar tertib administrasi pertanahan,” ujar I Nyoman Mertayasa, Kepala Kantah Bangli kepada tim Bali media partner. Minggu, (11/1/2026) sore.

Pemasangan tanda batas yang benar dan disepakati bersama antar pemilik tanah diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa, konflik batas, maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pendaftaran tanah, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Screenshot 20260112 150607 WhatsApp
Foto: Ist

Pelaksanaan GEMAPATAS di Desa Songan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Partisipasi aktif dari masyarakat menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas tanah.

Tinggalkan Balasan