Tangerang Raya

Anggaran Rp70 Juta, Dinkes Tangsel Pakai Botol Bekas untuk Wadah Sabun

146
×

Anggaran Rp70 Juta, Dinkes Tangsel Pakai Botol Bekas untuk Wadah Sabun

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG SELATAN – Pengelolaan anggaran pemeliharaan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel yang justru menggunakan botol plastik bekas air mineral sebagai wadah sabun cair di fasilitas wastafel, meski tercatat memperoleh anggaran pemeliharaan puluhan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkot Tangsel menganggarkan lebih dari Rp70 juta untuk paket belanja Pemeliharaan Lingkup Kantor dan Lainnya (BLUD) pada tahun anggaran 2025–2026. Sejumlah paket pengadaan tersebut bahkan diumumkan sejak akhir 2025 hingga awal 2026.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Namun ironisnya, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang jauh dari kata representatif.

Hasil pantauan wartawan pada Selasa (27/01/2026) mendapati wadah sabun cair di wastafel toilet Kantor Dinkes Tangsel menggunakan botol plastik bekas kemasan air mineral. Kondisi tersebut terlihat di toilet yang berada di sisi kanan bagian dalam lobi kantor Dinas Kesehatan.

Penggunaan botol bekas ini bukan hanya terkesan tidak pantas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius terkait realisasi dan efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan kantor. Terlebih, Dinas Kesehatan merupakan instansi yang seharusnya menjadi contoh dalam hal kebersihan, higienitas, dan standar fasilitas publik.

Fakta tersebut mengindikasikan adanya dugaan pembiaran atau bahkan ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kondisi riil di lapangan.

Tinggalkan Balasan