Kota Tangerang – Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) menetapkan sekaligus melantik Hendra Gunawan sebagai anggota DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum H. Nurhadi.
Hendra merupakan kader Partai Gerindra yang pada Pemilu 2024 meraih suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan V yang meliputi Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk, di bawah H. Junadi dan almarhum H. Nurhadi.
Usai dilantik, Hendra menegaskan dirinya akan langsung bekerja dan menyesuaikan diri dengan tugas sebagai wakil rakyat, sekaligus melanjutkan perjuangan almarhum dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Insya Alloh saya langsung segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, terlebih dalam melanjutkan perjuangan almarhum daam mengawal aspirasi masyarakat,” ungkapnya, Selasa (17/03/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan partai dan seluruh pihak yang telah mendukung hingga proses pelantikannya berjalan lancar.
“Secara pribadi saya haturkan Terima Kasih tentu kepada Pimpinan saya di Partai Gerindra, Pak Andra Soni, Pak Haji Turidi, rekan-rekan Fraksi Gerindra, serta para pimpinan dan rekan-rekan Anggota DPRD Kota Tangerang hingga berlangsungnya Rapat Paripurna Khusus pelantikan saya ini,” pungkasnya. [red]







