Daerah

Kita Pake WiFi Sasetan, Pemkot Tangsel Belanja Internet Rp28 Miliar

0
×

Kita Pake WiFi Sasetan, Pemkot Tangsel Belanja Internet Rp28 Miliar

Sebarkan artikel ini
benyamin 2

TANGERANG SELATAN — Warga Tangerang Selatan mungkin biasa membeli paket internet bulanan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, dalam data pengadaan Pemkot Tangerang Selatan, belanja internet tercatat mencapai Rp28.020.018.600.

Anggaran tersebut tercatat dalam satu paket bernama “Belanja Internet Lingkup Kota Tangerang Selatan” dengan penyedia REMALA ABADI.

Advertisement
Banner dalan konten ‎file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Berdasarkan data yang ditelusuri, pengadaan tersebut menggunakan metode E-Purchasing, berjenis Jasa Lainnya, dengan status ON PROCESS dan tahapan pengadaan Kontrak.

Nilainya mencapai sekitar Rp28,02 miliar. Data yang tersedia mencatat nama paket dan penyedia, tetapi belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah titik yang akan mendapatkan layanan internet, kapasitas koneksi di setiap lokasi, serta periode layanan yang dibeli.

Haerudin yang akrab disapa Kang Ucha, warga Tangsel, mengatakan masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang daerah digunakan.

“Kita mah pake paket sasetan, mereka pake nos. Anggarannya Rp28 miliar, itu uang daerah yang juga jadi hak warga. Jadi warga tentu ingin tahu internet sebesar itu dipakai untuk apa dan manfaatnya untuk pelayanan pemerintah seperti apa,” kata Kang Ucha.

Menurutnya, penjelasan mengenai rincian pengadaan diperlukan agar masyarakat dapat memahami kebutuhan pemerintah atas anggaran tersebut.

NasionalXpos kemudian menghubungi Dika Humas Diskominfo Tangsel melalui aplikasi pesan singkat untuk meminta konfirmasi mengenai paket pengadaan tersebut, termasuk rincian kebutuhan dan penggunaan anggarannya.

Dika menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memberikan jawaban terkait substansi pengadaan karena bukan merupakan kewenangannya.

“Punten Pak Aceng saya tidak bisa menjawab karena bukan kapasitas saya untuk menjawab hal tersebut. Karena saya staf yang ditugaskan di bagian humas,” demikian disampaikan Dika melalui aplikasi pesan singkat.

Dika kemudian mengarahkan agar permohonan informasi terkait pengadaan tersebut diajukan melalui PPID.

“Namun berkaitan hal tersebut Pak Aceng dapat mengajukan permohonan informasi di PPID lantai dasar Gedung 3,” lanjutnya.

Sementara itu, data yang ditelusuri belum memuat rincian mengenai jumlah titik layanan, kapasitas internet, periode kontrak maupun komponen pekerjaan yang membentuk nilai Rp28,02 miliar tersebut.

Redaksi membuka ruang bagi Diskominfo Kota Tangerang Selatan maupun REMALA ABADI untuk memberikan penjelasan dan hak jawab terkait pengadaan layanan internet tersebut. (ceng)

Tinggalkan Balasan