Tangerang Raya

Diduga Belum Kantongi Izin, Flexx Billiard & Coffee Tetap Beroperasi di Teluknaga

2
×

Diduga Belum Kantongi Izin, Flexx Billiard & Coffee Tetap Beroperasi di Teluknaga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Keberadaan tempat hiburan dan tongkrongan bernama Flexx Billiard & Coffee yang berlokasi di Jalan Raya Kampung Melayu Kali Batu, Pasar Ayam Pangkalan, Kampung Suka Damai RT 007/008, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, usaha yang diduga bergerak di bidang billiard dan coffee shop tersebut disebut-sebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin operasional lengkap, namun aktivitas usaha diduga sudah berjalan normal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan permanen tersebut tampak aktif beroperasi. Sejumlah kendaraan roda dua terlihat terparkir di area depan lokasi, sementara aktivitas di dalam tempat usaha diduga tetap berjalan seperti biasa.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan pemerintah daerah terhadap bangunan usaha yang berdiri dan beroperasi tanpa kejelasan legalitas.

Terlebih, tempat hiburan dan arena billiard kerap menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan ketertiban umum, jam operasional, hingga dugaan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keresahan warga apabila tidak diawasi secara ketat.

Masyarakat meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap legalitas bangunan dan izin usaha Flexx Billiard & Coffee.

Jika benar belum mengantongi izin lengkap, aparat diminta bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran terhadap usaha yang diduga melanggar aturan.

“Jangan sampai aturan hanya tajam ke masyarakat kecil, sementara tempat usaha yang belum jelas legalitasnya tetap bebas beroperasi,” ujar salah satu warga sekitar.

Selain persoalan izin, warga juga mempertanyakan apakah bangunan tersebut telah sesuai dengan ketentuan tata ruang serta aturan lingkungan yang berlaku di wilayah Kecamatan Teluknaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Flexx Billiard & Coffee belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas usaha maupun perizinan bangunan yang digunakan.

Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola, pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait guna memperoleh informasi dan klarifikasi lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan