TNI & Polri

Polsek Jatiuwung Gelar Razia dan Patroli Dini Hari, Situasi Wilayah Tetap Aman Kondusif

48
×

Polsek Jatiuwung Gelar Razia dan Patroli Dini Hari, Situasi Wilayah Tetap Aman Kondusif

Sebarkan artikel ini
IMG 20260617 WA0029

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jatiuwung kembali menggelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile pada Rabu (17/6/2026) dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi melalui program Jaga Jakarta+ guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Kegiatan yang dimulai pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Anton dengan melibatkan 10 personel Polsek Jatiuwung.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Razia dipusatkan di Pertigaan Telkom, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Petugas kemudian melanjutkan patroli mobile dengan rute Jalan Pajajaran Raya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kian Santang, Jalan Raya Taman Cibodas, hingga kembali ke Jalan Gatot Subroto.

IMG 20260617 WA0030

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar potensi aksi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Program Jaga Jakarta+ sendiri mengedepankan pendekatan preventif melalui konsep Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan, yang diwujudkan melalui razia, patroli mobile, serta komunikasi langsung dengan masyarakat.

IMG 20260617 WA0031

Hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol. Situasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Jatiuwung mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (Red)

Tinggalkan Balasan