NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG — Polsek Jatiuwung menggelar razia stasioner dan patroli mobile pada Minggu (13/9/2026) dini hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya tawuran, curanmor, narkoba hingga kepemilikan senjata tajam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., didampingi Pawas Iptu Try Sartoto, S.H. dan Aiptu Wawang. Kegiatan melibatkan 14 personel piket fungsi Polsek Jatiuwung serta 15 anggota Pokdarkamtibmas.
Razia stasioner dipusatkan di depan GOR Jatiuwung, Jalan Pajajaran Raya, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, serta kelompok remaja atau pemuda yang dinilai mencurigakan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya Jalan Gatot Subroto, Dipatiunus, Prambanan, Borobudur, Cemara, Pandan Raya, Kiansantang, M Toha, Bayur Industri Oppo hingga Jalan Aryakamuning.
Selain pemeriksaan, petugas juga melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Dari seluruh rangkaian kegiatan, tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi wilayah hukum Polsek Jatiuwung selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Razia dan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi melalui konsep Jaga Jakarta+, yakni Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah dan Jaga Aturan.













