Pendidikan

SPMB Kota Tangerang Diduga Diintervensi Oknum DPRD, Panitia dan Orang Tua Buka Suara

15
×

SPMB Kota Tangerang Diduga Diintervensi Oknum DPRD, Panitia dan Orang Tua Buka Suara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260709 WA0025
Ilustrasi suasana kegiatan belajar mengajar di ruang kelas SMP negeri. Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan intervensi oknum dalam proses penerimaan peserta didik baru. Foto: Ilustrasi/Istimewa.

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dugaan intervensi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Nama seorang oknum anggota DPRD Kota Tangerang disebut-sebut mencuat setelah diduga ikut campur dalam proses penerimaan peserta didik baru melalui jalur administrasi tertentu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum anggota dewan tersebut diduga memanfaatkan celah pada sejumlah jalur penerimaan agar calon peserta didik yang dibawanya dapat memenuhi persyaratan administrasi dan lolos dalam proses seleksi.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Seorang panitia SPMB SMP di Kota Tangerang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik tersebut diduga bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, setiap tahun oknum yang sama disebut kerap melakukan intervensi terhadap sekolah, khususnya pada tahapan verifikasi berkas.

“Secara aturan memang tidak ada yang dilanggar karena persyaratan yang mereka ajukan dapat dilengkapi,” ujar sumber tersebut.

Meski demikian, ia menduga terdapat sejumlah dokumen administrasi yang sengaja diupayakan agar terlihat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam proses SPMB.

“Kami pernah menyampaikan keberatan kepada oknum tersebut. Namun saya justru dimarahi. Dia mengatakan, ‘Yang bisa membedakan dokumen itu asli atau palsu ya polisi. Memangnya kalian polisi?’,” ungkapnya.

Selain keterangan panitia, dugaan praktik tersebut juga diperkuat oleh pengakuan sejumlah orang tua calon peserta didik. Mereka mengaku memperoleh bantuan untuk mengurus proses penerimaan anaknya ke SMP negeri melalui pihak yang diduga berkaitan dengan oknum anggota DPRD tersebut.

Namun, bantuan itu disebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Berdasarkan pengakuan para orang tua, mereka diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta untuk setiap calon peserta didik.

Para orang tua memilih tidak mengungkap identitasnya karena khawatir berdampak terhadap proses pendidikan anak mereka.

Sebelumnya, pelaksanaan SPMB SMP di Kota Tangerang juga sempat menjadi perhatian publik setelah sejumlah orang tua mendatangi salah satu SMP negeri untuk meminta penjelasan terkait hasil seleksi. Dalam sejumlah pemberitaan, muncul pula dugaan adanya praktik “titipan” yang melibatkan oknum anggota DPRD, meski hingga kini belum ada bukti resmi yang menguatkan dugaan tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang telah berulang kali menegaskan komitmennya agar pelaksanaan SPMB berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

Menurut narasumber, dugaan intervensi tersebut berpotensi mencederai prinsip keadilan, objektivitas, dan transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas oknum anggota DPRD yang dimaksud belum dipublikasikan. Seluruh informasi yang dimuat masih berdasarkan keterangan para narasumber dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang diduga terlibat.

Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Tinggalkan Balasan