Tangerang Raya

Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel

8
×

Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel

Sebarkan artikel ini
IMG 20260707 WA0018
Seorang narapidana diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari dalam sel di Lapas Kelas I Tangerang. Dugaan tersebut masih dalam proses penelusuran dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (Foto: Ilustrasi/Nasional Xpos)

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dugaan praktik pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan publik. Seorang narapidana berinisial J yang menghuni Lapas Kelas I Tangerang, Jalan Veteran Raya Nomor 2, Babakan, Kota Tangerang, diduga masih leluasa mengendalikan jaringan bisnis narkotika dari balik sel.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, narapidana tersebut diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di luar lapas. Dugaan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait akses narapidana terhadap alat komunikasi.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media meminta klarifikasi kepada Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang, Edy. Pada awal keterangannya, Edy mengaku belum melakukan pengecekan terhadap informasi terbaru yang diterima.

“Kita belum cek. Kami terima kasih, kasih info,” ujarnya singkat.

Namun, dalam penjelasan selanjutnya, Edy menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan serangkaian langkah penelusuran terkait dugaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan telah dilakukan terhadap alat komunikasi, riwayat percakapan hingga transaksi yang berkaitan dengan narapidana dimaksud.

“Sudah kita tindaklanjuti. Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk seluruh riwayat transaksi transfer,” jelas Edy, Minggu (5/7/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak lapas telah mengantongi identitas sejumlah pihak di luar lapas yang diduga memiliki hubungan komunikasi dengan narapidana tersebut. Data tersebut, menurutnya, telah didokumentasikan sebagai bagian dari proses penanganan.

“Orang luarnya kita sudah punya datanya lengkap. Komunikasinya dengan siapa saja yang di luar juga sudah kita catat semuanya. Kita juga sudah siapkan Laporan Polisi untuk diserahkan ke kepolisian,” tambahnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat keterangan resmi secara tertulis dari pihak Lapas Kelas I Tangerang mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi penanganan perkara serta konsistensi informasi yang disampaikan kepada publik.

Pengakuan mengenai adanya pemeriksaan terhadap alat komunikasi, riwayat komunikasi, hingga transaksi keuangan menunjukkan bahwa informasi yang beredar telah menjadi perhatian serius pihak lapas. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut masih menunggu proses yang dilakukan aparat penegak hukum.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan lama di lembaga pemasyarakatan, mulai dari lemahnya pengawasan, dugaan penyalahgunaan fasilitas, hingga potensi adanya celah yang memungkinkan aktivitas ilegal tetap berlangsung dari balik jeruji besi.

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka baru maupun pernyataan resmi dari kepolisian terkait dugaan jaringan yang disebut dikendalikan oleh narapidana tersebut. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan