TANGERANG — Janji menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat Kecamatan Rajeg melalui proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bernilai sekitar Rp193 miliar kini kembali dipertanyakan.
Pasalnya, proyek yang ditargetkan mulai beroperasi pada September 2024 tersebut hingga pertengahan 2026 masih menuai keluhan warga karena manfaatnya dinilai belum dirasakan secara maksimal.
Kondisi tersebut mendorong DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (LSM BARATA) Tangerang Raya melayangkan somasi kepada jajaran Direksi Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
BARATA meminta penjelasan terbuka terkait progres pekerjaan, kendala pelaksanaan, serta dokumen pendukung proyek yang menggunakan anggaran besar tersebut.
Ketua DPD LSM BARATA Tangerang Raya, Puji Rahman Hakim, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi di lapangan. Menurutnya, pelaksanaan proyek SPAM Rajeg masih menyisakan banyak pertanyaan karena distribusi manfaat air bersih belum menjangkau masyarakat secara luas.
“Kami turun langsung melihat kondisi di lapangan. Proyek dengan nilai ratusan miliar ini seharusnya sudah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Namun yang kami temukan, masih banyak warga yang menunggu kepastian kapan pelayanan air bersih benar-benar dapat mereka nikmati,” ujar Puji kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Puji, keterlambatan pencapaian target operasional proyek perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak pengelola. Ia meminta Perumdam TKR tidak hanya menyampaikan pernyataan umum, tetapi juga menjelaskan secara rinci progres pekerjaan, hambatan teknis, serta langkah penyelesaian yang dilakukan.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana uang daerah yang digunakan dalam proyek ini telah memberikan manfaat. Kami meminta seluruh informasi dibuka secara transparan agar tidak muncul berbagai pertanyaan di masyarakat,” katanya.
BARATA memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada Perumdam TKR untuk memberikan jawaban resmi atas somasi yang telah disampaikan. Jika tidak ada penjelasan yang dianggap memadai, Puji menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk melakukan aksi penyampaian aspirasi dan melaporkan persoalan tersebut kepada lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum.
“Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Kami tidak ingin proyek besar hanya berhenti pada pembangunan fisik, sementara masyarakat masih menunggu manfaatnya. Apabila tidak ada keterbukaan, kami akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Puji.
Selain meminta klarifikasi terkait progres pekerjaan, BARATA juga tengah mengkaji aspek administrasi dan pelaksanaan proyek tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya keterlambatan pemanfaatan aset atau anggaran yang telah dialokasikan sebelum proyek sepenuhnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Puji mengatakan pihaknya akan mendorong agar lembaga berwenang melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan, tentu kami akan menyerahkan kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, jajaran Direksi maupun Humas Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait somasi, progres proyek SPAM Rajeg, maupun tudingan bahwa manfaat proyek tersebut belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada Perumdam TKR sesuai prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik. [cenks]







