Peristiwa

Prostitusi Online Rajeg Digerebek Warga, Kontrakan di Kampung Larang Diduga Jadi Sarang Maksiat

19
×

Prostitusi Online Rajeg Digerebek Warga, Kontrakan di Kampung Larang Diduga Jadi Sarang Maksiat

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260802 163919 1
Suasana penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kampung Larang, Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2026) malam. Puluhan warga mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi online, sementara aparat kepolisian turun tangan mengamankan situasi agar tidak terjadi aksi anarkis. Foto: Istimewa.

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dugaan praktik prostitusi online di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah rumah kontrakan di Kampung Larang, Desa Sukatani, digerebek puluhan warga pada Sabtu (1/8/2026) malam setelah diduga lama dijadikan tempat transaksi prostitusi online yang meresahkan lingkungan.

Aksi penggerebekan tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat puluhan warga memadati lokasi dan memasuki rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat aktivitas prostitusi online.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Beberapa perempuan dan laki-laki yang berada di dalam kontrakan diminta keluar oleh warga. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah personel kepolisian datang ke lokasi untuk mengendalikan keadaan dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun nasionalxpos.co.id, warga mengaku sudah lama mencurigai aktivitas di kontrakan tersebut. Rumah itu disebut kerap didatangi pria yang datang silih berganti, terutama pada malam hari.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, NN (37), mengatakan keresahan masyarakat telah berlangsung cukup lama.

“Kemarin malam kontrakan di Kampung Larang digerebek warga. Ada beberapa perempuan bersama laki-laki di dalam rumah. Warga menyuruh mereka keluar. Aktivitas seperti itu sudah lama diduga terjadi dan membuat masyarakat resah,” ujar NN kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Menurut NN, warga sebenarnya telah beberapa kali membicarakan dugaan aktivitas tersebut. Namun, karena tidak kunjung ada perubahan, masyarakat akhirnya mendatangi lokasi secara langsung.

Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap rumah-rumah kontrakan yang diduga disalahgunakan sebagai tempat kegiatan yang melanggar hukum. Warga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik prostitusi online tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyediakan tempat maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Selain penindakan hukum, masyarakat juga meminta pemerintah desa bersama aparat keamanan meningkatkan pengawasan terhadap rumah kontrakan agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang meresahkan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Rajeg maupun Polresta Tangerang terkait hasil penggerebekan tersebut, termasuk apakah ada pihak yang diamankan atau telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

nasionalxpos.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan pemerintah setempat guna memperoleh informasi yang berimbang. Berita ini akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari aparat berwenang.

Tinggalkan Balasan