NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan yang melibatkan penerima manfaat. Komisi IX DPR RI mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam memastikan seluruh kebijakan program disusun berdasarkan data dan bukti di lapangan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai program sebesar MBG membutuhkan perencanaan yang matang sejak awal. Menurutnya, kebijakan publik tidak semestinya ditetapkan terlebih dahulu, kemudian data dikumpulkan untuk membenarkan kebijakan tersebut.
“Dari awal BGN itu harus evidence based. Jangan kebijakannya dulu, kemudian data dikumpulkan untuk mendukung kebijakan. Yang benar, data dikaji dengan baik, persoalan diproses dengan baik, baru kebijakan dibuat,” ujar Edy, Senin (7/9/2026).
Menurut Edy, tujuan utama MBG harus dikaitkan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Generasi Emas 2045. Karena itu, persoalan gizi yang menjadi dasar program harus dipetakan secara akurat agar intervensi pemerintah benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.
Ia menilai persoalan malnutrisi, kekurangan gizi, dan stunting merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program.
“Presiden mengatakan MBG ini untuk menyiapkan Generasi Emas 2045. Berarti soal SDM. Presiden paham betul bahwa salah satu yang menyebabkan SDM lemah adalah malnutrisi, kurang gizi, dan stunting,” jelasnya.
Edy kemudian meminta agar penentuan penerima manfaat MBG tidak semata-mata berdasarkan ketersediaan lokasi, tetapi mengacu pada data persoalan gizi yang benar-benar terjadi di masyarakat.
Menurut dia, data tersebut harus menjadi pijakan sebelum pemerintah menentukan lokasi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami berharap betul penerima manfaat difokuskan pada malnutrisi dan stunting. Lalu datanya di mana? Data penerima manfaat harus jelas. Dari situ baru kemudian SPPG didirikan,” tegas Edy.
Munculnya dugaan kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG juga dinilai menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem yang telah berjalan.
Edy menilai potensi terjadinya keracunan seharusnya sudah dipetakan sejak tahap perencanaan. Berbagai variabel yang dapat memengaruhi keamanan makanan, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi, menurutnya perlu dikaji secara serius dan berbasis data.
“Kontruksi isu tersebut nampaknya dari awal tidak dilakukan dengan baik,” kata Edy.
Ia mendorong BGN tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah terjadi. Sistem pencegahan harus dibangun sehingga potensi risiko dapat diidentifikasi sebelum menimbulkan dampak terhadap penerima manfaat.
“Variabel adanya keracunan itu dikaji dengan baik, dibuat regulasinya, baru disosialisasikan. Itu yang saya maksud dengan transformasi perubahan,” tegasnya.
Menurut Edy, evaluasi tidak cukup berhenti pada penanganan kasus. BGN perlu memastikan hasil evaluasi diterjemahkan menjadi aturan dan standar yang jelas serta dipahami seluruh pelaksana program di lapangan.
Edy berharap perubahan kepemimpinan di BGN dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola MBG. Ia menilai kepala BGN saat ini memiliki peluang besar untuk melakukan pembenahan karena dinilai masih muda, cerdas, dan visioner.
“Kami berharap setiap perubahan kepemimpinan pasti ada harapan dan perubahan. Saya melihat kepala BGN sekarang masih muda, cerdas, dan visioner. Harus melakukan transformasi perubahan,” ujarnya.
Namun, Edy mengaku belum melihat transformasi tersebut berjalan secara optimal. Karena itu, ia mendorong adanya perubahan konkret, terutama dalam penggunaan data, pemetaan masalah gizi, serta penyusunan regulasi untuk mencegah terulangnya dugaan keracunan.
“Sampai saat ini saya belum melihat transformasi perubahan itu. Sehingga kami dorong harus ada perubahan. Data-data dan masalah yang menuju Generasi Emas 2045, termasuk variabel adanya keracunan, harus dikaji dengan baik,” lanjutnya.
Ia menegaskan, seluruh proses harus dilakukan secara berurutan. Data dikumpulkan dan dianalisis, persoalan dipetakan, regulasi disusun, kemudian aturan tersebut disosialisasikan kepada seluruh pelaksana.
“Data dikaji dengan baik, persoalan diproses dengan baik, dibuat regulasinya, baru disosialisasikan. Itu namanya transformasi perubahan,” terang Edy.
Komisi IX DPR RI berharap pembenahan tata kelola tersebut dapat dimulai sejak 100 hari pertama kepemimpinan kepala BGN.
Menurut Edy, pembenahan sejak awal sangat penting agar program MBG tidak hanya mengejar cakupan penerima manfaat, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan aman, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Itu yang kami harap di 100 hari pertama kepemimpinan kepala BGN dilakukan dengan baik. Sehingga kami di 2029 bisa mendukung dengan baik,” pungkas Edy.
Dorongan tersebut sekaligus menjadi perhatian serius bagi BGN untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan dalam pelaksanaan MBG. Program yang menyasar masyarakat luas tersebut membutuhkan tata kelola berbasis data, standar keamanan pangan yang kuat, serta evaluasi berkelanjutan agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak justru dibayangi persoalan keamanan pangan.













