Daerah

Rutan Gianyar Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Evaluasi Pembinaan dan Hak Integrasi

0
×

Rutan Gianyar Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Evaluasi Pembinaan dan Hak Integrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260928 WA0004
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar Agus Setiawan (kanan) saat mengikuti sidang TPP. Senin, (28/9/2026). Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR — Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Gianyar menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dalam memastikan setiap usulan hak integrasi Warga Binaan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Senin, (28/7/2026).

Sidang TPP menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan pemberian hak integrasi narapidana berdasarkan hasil asesmen yang objektif dan akuntabel. Sidang dipimpin oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Gianyar dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, anggota TPP, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Denpasar, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Bali yang melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap usulan hak integrasi warga binaan.

Advertisement
Banner dalan konten ‎file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam pelaksanaan sidang, setiap usulan warga binaan dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan hasil pembinaan, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, penilaian perilaku, serta rekomendasi dari pembimbing kemasyarakatan. Proses ini bertujuan memastikan bahwa hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

IMG 20260928 WA0005
Foto: Ist

Kepala Rutan Gianyar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme penting untuk menjamin transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam pemberian hak-hak warga binaan tanpa adanya pungli.

“Melalui Sidang TPP ini, setiap usulan hak integrasi dibahas secara cermat dengan melibatkan berbagai pihak sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil pembinaan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi bersama Bapas Denpasar dan Kanwil Ditjenpas Bali menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berkeadilan, dan berintegritas,” ujarnya. (Uchan).

Tinggalkan Balasan