NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Miris, tiga bersaudara yatim piatu di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, harus bertahan hidup di rumah tidak layak huni dengan kondisi atap yang nyaris roboh. Selama lebih dari satu tahun, kerusakan rumah tersebut menjadi bagian dari keseharian mereka di tengah keterbatasan ekonomi.
Ketiga bersaudara itu adalah Kadapi Setiawan (36), Husni Mubarak (29), dan Sadam Husein (25). Mereka tinggal di sebuah rumah di Jalan Kinada, tepat di depan Klinik Nano Medika, RT 05/RW 06, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.
Kondisi rumah mereka memprihatinkan. Dari bagian depan, genting terlihat tidak beraturan, sementara sebagian atap tampak rusak dan ditutupi terpal. Kondisi bagian dalam rumah juga memperlihatkan kerusakan pada plafon dan rangka atap yang membutuhkan perhatian serius.
Rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru menyimpan kekhawatiran. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi membahayakan keselamatan penghuni, terutama jika kondisi atap semakin memburuk.
Di tengah kondisi tersebut, Kadapi Setiawan mengaku kesulitan memperbaiki rumah karena harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Boro-boro benerin rumah, kerja saja untuk membiayai kebutuhan sehari-hari adiknya,” ungkap Kadapi kepada wartawan. Sabtu (24/10/2026).
Pernyataan itu menggambarkan beratnya beban yang harus ditanggung Kadapi. Di saat rumah membutuhkan perbaikan, kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi. Keinginan memiliki tempat tinggal yang lebih aman pun belum mudah diwujudkan.
Bagi ketiga bersaudara tersebut, rumah itu bukan sekadar bangunan tua. Di sanalah mereka berteduh dan menjalani kehidupan. Namun, kondisi bangunan yang memprihatinkan membuat kebutuhan akan hunian yang aman menjadi persoalan mendesak.

Kondisi rumah tiga bersaudara tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan bantuan hunian layak di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, hingga Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan turun langsung untuk melihat kondisi rumah tersebut. Pendataan dan pemeriksaan diperlukan guna memastikan tingkat kerusakan bangunan serta kondisi sosial ekonomi para penghuninya.
Apabila memenuhi persyaratan, ketiga bersaudara itu diharapkan dapat memperoleh akses terhadap program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) atau bentuk bantuan sosial lain yang sesuai dengan ketentuan.
Namun, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah rumah tersebut sudah pernah diusulkan untuk mendapatkan bantuan, apakah penghuninya telah masuk dalam pendataan, dan apakah ada kendala dalam proses pengajuan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan mengenai status pengajuan bantuan maupun tanggapan resmi pemerintah setempat terkait kondisi rumah tersebut. Konfirmasi kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.
Persoalan ini bukan semata-mata tentang genting yang rusak atau atap yang nyaris roboh. Di baliknya, ada kebutuhan dasar manusia akan tempat tinggal yang aman serta harapan agar warga yang hidup dalam keterbatasan tidak luput dari pendataan dan pelayanan pemerintah.
Kadapi dan kedua adiknya tidak meminta kemewahan. Rumah yang aman dan layak untuk ditempati menjadi kebutuhan mendasar agar mereka dapat menjalani kehidupan tanpa terus dibayangi kekhawatiran terhadap kondisi bangunan.
Kini, perhatian dan tindak lanjut nyata sangat diharapkan. Jangan sampai kondisi rumah yang memprihatinkan baru menjadi perhatian setelah terjadi musibah.
Kisah tiga bersaudara di Kutabumi ini menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial harus diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari peninjauan lapangan, pendataan yang tepat, hingga penanganan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.















