TNI & Polri

Tempel Surat Himbauan, Polsek Tanara Tutup Sementara 2 Tempat Wisata Religi

1963
×

Tempel Surat Himbauan, Polsek Tanara Tutup Sementara 2 Tempat Wisata Religi

Sebarkan artikel ini
IMG 20210517 WA0092

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Polsek Tanara Polda Banten lakukan pemasangan surat imbauan agar menutup tempat wisata keramaian, Senin (17/5/2021).

Kapolsek Tanara AKP Mulyanto mengatakan pemasangan surat imbauan agar tidak terjadi kerumunan guna mencegah Penyebaran Covid-19.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Surat ini kita pasang kemarin, guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur lebaran Idul Fitri tahun ini,” kata Kapolsek Tanara AKP Mulyanto, Senin (17/5/2021).

Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar 2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari raya idul fitri tahun 2021 di Prov. Banten,

IMG 20210517 WA0091

Beberapa tempat wisata religi yang tutup antara lain, Makam Sultan Pangeran Sunyararasa dan Taman Makam Syekh An – Mawawi Al – Bantani wisata itu ditutup hingga Minggu (30/5/2021) dan selanjutnya akan dibuka kembali.

Mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas yang muncul di hari libur Idul Fitri 1442 H di wilayah Kec. Tanara. Kapolsek Tanara juga mengimbau kepada masyarakat setempat khususnya Masyarakat Tanara untuk menghindari Kerumunan yang dapat menimbulkan Cluster baru penyebaran virus Covid-19.

Jika di tempat wisata religi, masih ditemukan warga berkunjung, AKP Mulyanto menyebut itu adalah warga sekitar.

Sedangkan Pos Wisata juga dijaga anggota Polsek Tanara, bersama Instansi terkait, untuk mengawasi warga di lokasi Makam. (syt/red)

Tinggalkan Balasan