Scroll Untuk Baca Berita
TNI & Polri

Satsamapta Polres Serang Gencar Bagikan Masker Gratis kepada Warga

547
×

Satsamapta Polres Serang Gencar Bagikan Masker Gratis kepada Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20211012 WA0009

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Dalam rangka melaksanakan intruksi Mendagri No 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Polres Serang Polda Banten rutin menggelar operasi yustisi dengan cara mengimbau prokes dan juga membagikan masker secara gratis.

” Ops Yustisi, ini adalah Penegakan instruksi mendagri no 39 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 di Kabupaten Serang,” kata Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW, Selasa (12/10/2021).

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Lanjut AKP Dadang, selain memberikan himbauan Kepada masyarakat, maupun Pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mematuhi instruksi mendagri no 39 tahun 2021, tentang PPKM Level 3 covid-19, pihaknya juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.

“Hal ini guna mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, terutama di daerah hukum Polres Serang Kabupaten,” tukasnya.

“Dan secara gratis, setiap pelaksanaan Ops Yustisi , kami juga rutin membagikan ratusan masker kepada masyarakat,” tutupnya.

(syt/humas)

Tinggalkan Balasan