Pemerintahan

Wali kota Maulan Aklil Angkat Bicara Terkait Mihol

759
×

Wali kota Maulan Aklil Angkat Bicara Terkait Mihol

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Walikota Maulan Aklil (Molen) angkat bicara terkait beredarnya rumor pembahasan Perda Minuman beralkohol (Mihol) yang akan di paripurnakan besok di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang.

Dalam hal ini, Maulan Aklil menjelaskan bahwa paripurna besok bukan untuk melegalkan mihol di kota Pangkalpinang akan tetapi justru memberi pengendalian dan pengawasan terhadap mihol.

Maulan Aklil mempertegaskan lagi, “Kami adalah pelayan masyarakat yang menjalankan apa yg menjadi keinginan masyarakat, oleh sebab itu saya pastikan bahwa pembahasan terhadap Perda mihol di pending atau di batalkan atau di tolak, Minggu (30/01/2022).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza
mengatakan bahwa, DPRD Kota Pangkalpinang besok akan memparipurnakan 10 Raperda yang sudah di evaluasi provinsi dan salah satunya adalah Perda Mihol.

“Perlu diketahui bahwa paripurna bukan untuk melegalkan perda mihol, paripurna bersifat mengikuti turunan Undang Undang,
sebagai pelayan masyarakat, perda mihol besok akan kita pending atau kita batalkan,” ucap Hertza

Ia katakan, bahwa perda tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah karena bertentangan dengan UU yang baru keluar yaitu UU No 1 Tahun 2022.

“Sebagai wakil masyarakat kita akan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya. (Toto)

 

Sumber Diskominfo kota Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan